TATANAN SOSIAL DAN
PENGENDALIAN SOSIAL
A. Tatanan
Sosial
Lingkungan
sosial tersebut mempunyai sejumlah prasyarat yang menjadikannya dapat terus
berjalan dan bertahan. Prasyarat-prasyarat inilah yang disebut tatanan sosial
(sosial order). Suatu lingkungan sosial di mana
individu-individunya saling berinteraksi atas dasar status dan peranan sosial
yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai diistilahkan dengan tatanan
sosial.
B. Struktur
Sosial
1.
Definisi
Struktur Sosial
Secara
harfiah, struktur bisa diartikan sebagai susunan atau bentuk. Struktur tidak
harus dalam bentuk fisik, ada pula struktur yang berkaitan dengan sosial.
Menurut ilmu sosiologi, struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang
membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Susunannya bisa vertikal
atau horizontal.
Struktur Sosial adalah keseluruhan jalinan antara
unsur-unsur sosial yang pokok yaitu kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga
sosial, kelompok-kelompok sosial serta lapisan-lapisan sosial.
Struktur sosial adalah salah satu elemen tatanan sosial. Struktur sosial
adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial
dalam masyarakat. Susunannya bisa vertikal atau horizontal. Terdapat beberapa
definisi tentang struktur sosial, yang dirumuskan oleh para ahli, antara lain:
Menurut George Simmel, Struktur Sosial adalah kumpulan individu
serta pola perilakunya. Menurut William Kornblum, Struktur Sosial adalah susunan yang dapat terjadi
karena adanya pengulangan pola perilaku undividu. Menurut Erich Goode (1988), Struktur Sosial sebagai jaringan yang
saling berhubungan, yang secara normative mengarahkan hubungan sosial
yang ada di masyarakat. Menurut Soerjono Soekanto, Struktur Sosial adalah hubungan timbal balik
antara posisi-posisi dan peranan-peranan sosial. Menurut George C. Homans, Struktur Sosial merupakan hal yang
memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar dalam kehidupan
sehari-hari.
2.
Ciri-ciri Struktur Sosial
a. Muncul pada kelompok
masyarakat
Struktur sosial hanya bisa
muncul pada individu-individu yang memiliki status dan peran. Status dan
peranan masing-masing individu hanya bisa terbaca ketika mereka berada dalam
suatu sebuah kelompok atau masyarakat. Pada setiap sistem sosial terdapat
macam-macam status dan peran indvidu. Status yang berbeda-beda itu merupakan
pencerminan hak dan kewajiban yang berbeda pula.
b. Berkaitan erat dengan kebudayaan
Kelompok masyarakat lama
kelamaan akan membentuk suatu kebudayaan. Setiap kebudayaan memiliki struktur
sosialnya sendiri. Indonesia mempunyai banyak daerah dengan kebudayaan yang
beraneka ragam. Hal ini menyebabkan beraneka ragam struktur sosial yang tumbuh
dan berkembang di Indonesia. Hal-hal yang memengaruhi struktur sosial
masyarakat Indonesia adalah sbb:
a.
Keadaan geografis
Kondisi geografis terdiri dari
pulau-pulau yang terpisah. Masyarakatnya kemudian mengembangkan bahasa,
perilaku, dan ikatan-ikatan kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
b. Mata pencaharian
Masyarakat Indonesia memiliki
mata pencaharian yang beragam, antara lain sebagai petani, nelayan, ataupun
sektor industri.
c. Pembangunan
Pembangunan dapat memengaruhi
struktur sosial masyarakat Indonesia. Misalnya pembangunan yang tidak merata
antra daerah dapat menciptakan kelompok masyarakat kaya dan miskin.
3. Dapat berubah dan
berkembang
Masyarakat tidak statis karena
terdiri dari kumpulan individu. Mereka bisa berubah dan berkembang sesuai
dengan tuntutan zaman. Karenanya, struktur yang dibentuk oleh mereka pun bisa
berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
3.
Fungsi Struktur Sosial
a. Fungsi Identitas
Struktur sosial berfungsi
sebagai penegas identitas yang dimiliki oleh sebuah kelompok. Kelompok yang
anggotanya memiliki kesamaan dalam latar belakang ras, sosial, dan budaya akan
mengembangkan struktur sosialnya sendiri sebagai pembeda dari kelompok lainnya.
b. Fungsi Kontrol
Dalam kehidupan bermasyarakat,
selalu muncul kecenderungan dalam diri individu untuk melanggar norma, nilai,
atau peraturan lain yang berlaku dalam masyarakat. Bila individu tadi mengingat
peranan dan status yang dimilikinya dalam struktur sosial, kemungkinan individu
tersebut akan mengurungkan niatnya melanggar aturan. Pelanggaran aturan akan
berpotensi menibulkan konsekuensi yang pahit.
c. Fungsi Pembelajaran
Individu belajar dari struktur
sosial yang ada dalam masyarakatnya. Hal ini dimungkinkan mengingat masyarakat
merupakan salah satu tempat berinteraksi. Banyak hal yang bisa dipelajari dari
sebuah struktur sosial masyarakat, mulai dari sikap, kebiasaan, kepercayaan dan
kedisplinan.
4.
Bentuk Struktur Sosial
Bentuk
struktur sosial terdiri dari stratifikasi sosial dan diferensiasi sosial.
Masing-masing punya ciri tersendiri.
a. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi
berasal dari kata strata atau tingkatan. Stratifikasi sosial adalah struktur
dalam masyarakat yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan.Ukuran
yang dipakai bisa kekayaan, pendidikan, keturunan, atau kekuasaan. Max Weber menyebutkan bahwa kekuasaan,
hak istimewa dan prestiselah yang menjadi dasar terciptanya stratifikasi
sosial. Cuber mendefinisikan
Stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan diatas kategori dari
hak-hak yang berbeda. Pitirim A. Sorokin
mendefinisikan Stratifikasi Sosial sebagai pembedaan penduduk atau
masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hirarki)
Adanya
perbedaan dalam jumlah harta, jenjang pendidikan, asal-usul keturunan, dan
kekuasaan membuat manusia dapat disusun secara bertingkat. Ada yang berada di
atas, ada pula yang menempati posisi terbawah.
Berdasarkan sifatnya,
stratifikasi sosial dapat dibagi menjadi 2:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup
adalah stratifikasi sosial yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan
posisi (mobilitas sosial)
2. Stratifikasi
Sosial terbuka adalah stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik
ataupun turun. Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern.
Bentuk-bentuk mobilitas
sosial:
a. Mobilitas Sosial
Horizontal
Di sini,
perpindahan yang terjadi tidak mengakibatkan berubahnya status dan kedudukan
individu yang melakukan mobilitas.
b.
Mobilitas Sosial Vertikal
Mobilitas
sosial yang terjadi mengakibatkan terjadinya perubahan status dan kedudukan
individu. Mobilitas sosial vertikal terbagi menjadi 2:
#Vertikal
naik yaitu Status dan kedudukan individu naik setelah terjadinya mobilitas
sosial tipe ini.
#Vertikal
turun yaitu Status dan kedudukan individu turun setelah terjadinya mobilitas
sosial tipe ini.
c. Mobilitas antargenerasi
Ini bisa
terjadi bila melibatkan dua individu yang berasal dari dua generasi yang
berbeda.
3. Stratifikasi Sosial Campuran
Hal ini bisa terjadi bila
stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup.
Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi sekaligus. Ia harus
menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.
Menurut dasar ukurannya,
stratifikasi sosial dibagi menjadi:
a. Dasar
ekonomi
Berdasarkan
status ekonomi yang dimilikinya, masyarakat dibagi menjadi:
1) Golongan
Atas
Termasuk
golongan ini adalah orang-orang kaya, pengusaha, penguasan atau orang yang
memiliki penghasilan besar.
2) Golongan
Menengah
Terdiri dari
pegawai kantor, petani pemilik lahan dan pedagang.;
3) Golongan
Bawah
Terdiri dari
buruh tani dan budak.
b. Dasar
pendidikan
Orang yang
berpendidikan rendah menempati posisi terendah, berturut-turut hingga orang
yang memiliki pendidikan tinggi.
c. Dasar
kekuasaan
Stratifikasi
jenis ini berhubungan erat dengan wewenang atau kekuasaan yang dimiliki oleh
seseorang. Semakin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, semakin tinggi
strata sosialnya. Penggolongan yang paling jelas tentang stratifikasi sosial
berdasarkan kekuasaan terlihat dalam dunia politik.
Dampak adanya stratifikasi
sosial:
a. Dampak Positif
Orang yang berada pada lapisan
terbawah akan termotivasi dan terpacu semangatnya untuk bisa meningkatkan
kualitas dirinya, kemudian mengadakan mobilitas sosial ke tingkatan yang lebih
tinggi.
b. Dampak Negatif
Dapat menimbulkan kesenjangan
sosial
Beberapa kondisi umum yang
mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat menurut Huky (1982), yaitu:
Ø Perbedaan
Ras dan Budaya
Perbedaan ciri biologis, seperti warna kulit, latar belakang etnis,
budaya pada masyarakat tertentu dapat menyebabkan pembagian sosial tertentu.
Ø Pembagian
Tugas yang Terspesialisasi
Posisi-posisi dalam spesialisasi ini berkaitan dengan perbedaan fungsi
stratifikasi dan kekuasaan dari order sosial yang muncul. Perbedaan posisi atau
status anggota masyarakat, baik pada masyarakat primitif maupun pada masyarakat
yang sudah maju.
Ø Kelangkaan
Strtifikasi lambat laun terjadi karena alokasi hak dan kekuasaan yang
jarang, atau langka. Kelangkaan ini terasa bila masyarakat mulai membedakan
posisi, alat-alat kekuasaan dan fungsi-fungsi yang ada dalam waktu yang sama.
Kondisi yang mengandung perbedaan hak dan kesempatan diantara para anggota
masyarakatdapat menciptakan stratifikasi sosial.
Unsur-unsur stratifikasi sosial
Stratifikasi sosial memiliki dua unsur yaitu:
A. Status (kedudukan)
Status adalah posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial.
3 cara memperoleh status:
1. Ascribe Status, merupakan kedudukan yang di peroleh seseorang melalui
kelahiran.
2. Achived Status, merupakan status atau kedudukan seseorang yang diperoleh
melalui usaha-usaha yang disengaja.
3. Assigned Status, merupakan status atau kedudukan yang diberikan.
b. Peran
Adalah perilaku yang sesungguhnya dari orang yang melakukan peranan.
Menurut Soerjono Soekanto di dalam peran mengandung tiga hal:
a. Norma-norma di dalam masyarakat.
b. Konsep tentang yang dilakukan
c. Perilaku individu
Stratifikasi sosial memiliki dua unsur yaitu:
A. Status (kedudukan)
Status adalah posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial.
3 cara memperoleh status:
1. Ascribe Status, merupakan kedudukan yang di peroleh seseorang melalui
kelahiran.
2. Achived Status, merupakan status atau kedudukan seseorang yang diperoleh
melalui usaha-usaha yang disengaja.
3. Assigned Status, merupakan status atau kedudukan yang diberikan.
b. Peran
Adalah perilaku yang sesungguhnya dari orang yang melakukan peranan.
Menurut Soerjono Soekanto di dalam peran mengandung tiga hal:
a. Norma-norma di dalam masyarakat.
b. Konsep tentang yang dilakukan
c. Perilaku individu
c. Kelompok
d. Lembaga
B. Diferensiasi Sosial
Diferensiasi adalah klasifikasi terhadap
perbedaan-perbedaan yang biasanya sama. Menurut Soerjono Soekanto, diferensiasi sosial
adalah penggolongan masyarakat atas perbedaan-perbedaan tertentu yang biasanya
sama atau sejajar. Jenis diferensiasi antara lain:
a. Diferensiasi ras
Ras adalah
su8atu kelompok manusia dengan ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Secara umum,
manusia dapat dibagi menjadi 3 kelompok ras, yaitu Ras Mongoloid, Negroid, dan
Kaukasoid. Orang Indonesia termasuk dalam ras Mongoloid.
b. Diferensiasi suku bangsa (Etnis)
Suku bangsa
adalah kategori yang lebih kecil dari ras. Indonesia termasuk negara dengan
aneka ragam suku bangsa yang tersebar dari Pulau Sumatera hingga papua.
c. Diferensiasi klen
Klen disebut
juga kerabat, keluarga besar/luas. Klen merupakan kesatuan keturunan,
kepercayaan, dan tradisi. Dalam masyarakat Indonesia terdapat 2 bentuk klen
utama, yaitu:
a. Klen atas dasar garis
keturunan ibu (matrilineal)
Contohnya
yang terdapat pada masyarakat Minangkabau.
b. Klen atas dasar garis
keturunan ayah (patrilineal)
Contohnya
yang terdapat pada masyarakat Batak.
d. Diferensiasi agama
Manusia pada
prinsipnya adalah makhluk yang memiliki rasa kagum terhadap sesuatu yang dia
anggap lebih hebat dari dirinya. Berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya itu,
manusia kemudian memiliki kepercayaan atau agama yang berbeda-beda. Keyakinan
ini berkaitan dengan pengalaman hidupnya.
Di Indonesia
kita mengenal agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghuchu, dan
kepercayaan lainnya.
e. Diferensiasi profesi
Masyarakat
biasanya dikelompokkan atas dasar jenis pekerjaannya.
f. Diferensiasi
Profesi
Diferensiasi
profesi merupakan pengelompokan masyarakat yang di dasarkan pada jenis
pekerjaan atau profesinya.
g. Diferensiasi jenis kelamin
Jenis kelamin
merupakan kategori dalam masyarakat yang
didasarkan pada perbedaan seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Berdasarkan
jenis kelamin, masyarakat dibagi atas laki-laki dan perempuan yang memiliki
derajat yang sama.
C. Institusi
Sosial (Pranata Sosial)
Istilah pranata sosial sering diganti dengan
istilah lembaga sosial (institution social), walaupun sebenarnya kedua istilah
ini memiliki arti yang berbeda. Pranata menunjuk pada sistem norma yang ada.
Lembaga merupakan wujud konkret dari orma-norma tersebut. Definisi dari lembaga
yaitu badan/organisasi-organisasi yang di dalamnya mengandung unsur-unsur yang
mengatur perilaku warga masyarakat agar terwujud suatu ketertiban atau
keteraturan sosial. Di dalam suatu lembaga diperlukan adanya norma dan
peraturan dalam masyarakat, sehingga lembaga sering disebut lembaga
kemasyarakatan.
Menurut Soerjono
Soekanto Lembaga Kemasyarakatan yaitu himpunan norma dari segala tingkatan
yang berkisar pada kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan masyarakat. Asosiasi
adalah sebagai wujud konkret, sedangkan institusinya yaitu sistem norma-norma
peraturan yang terdapat di dalamnya.
Menurut Soerjono Soekanto, Pranata
social adalah himpunana norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada
suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.
Menurut Hoarton dan Hunt, lembaga social (institutation) bukanlah sebuah
bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok orang, dan bukan sebuah organisasi. Lembaga
(institutations) adalah suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan
tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.
Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur
(tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Menurut Koentjaraningkrat, Pranata social adalah suatu system tatakelakuan
dan hubungan yang berpusat kepada akatifitas social untuk memenuhi
kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Leopold Von Weise dan Becker,
Lembaga social adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok
yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan
minat kepentingan individu dan kelompoknya.
Menurut Robert Mac Iver dan C.H.
Page, Lembaga social adalah prosedur atau tatacara yang telah diciptakan
untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok
masyarakat.
Pranata sosial merupakan sistem
norma dan tingkah laku yang tersusun secara sistematis
Proses
pertumbuhan lembaga social
Timbulnya institusi social dapat terjadi melalui 2
cara yaitu:
1.
Secara Tidak Terencana
Institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya
hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang sangat penting. Secara terencana
maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang
yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan
wewenang.
Untuk dapat
membedakan kekuatan tingkatan mengikat norma
secara sosiologis dikenal empat macam norma :
- Cara
(usage) . Norma ini menunjukan suatu bentuk perbuatan dan mempunyai
kekuatan sangat lemah. Cara (usage) lebih menonjol dalam hubungan antar
individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadap norma ini tidak
akan mengakibatkan hukuman tetapi biasanya dapat celaan. Contoh cara
makan yang berisik, minim sambil
bersuara dll.
- Kebiasaan
folkways) menunjukan pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang
sama. Contoh orang yang mempunyai kebiasaan memberikan hormat kepada orang
yang lebih tua usianya dll.
- Adat
istiadat (custom) Tata kelakuan yang telah berlangsung lama dan
terintegrasi secara kuat dengan pola perilaku masyrakat dapat meningkatkan
kekuatan normatifnya menjadi adat istiadat.
Tipe-tipe
lembaga social
a. Berdasarkan sudut perkembangan
1. Cresive
institution yaitu istitusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat
masyarakat. Contoh institusi agama, pernikahan dan hak milik.
2. Enacted
institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan
tertentu. Contohnya institusi pendidikan
b. Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat
1.
Basic institutions yaitu institusi social yang
dianggap penting untuk memlihara dan mempertahankan tata tertib dalam
masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah, Negara dianggap sebagai institusi
dasar yang pokok.
2.
Subsidiary institutions yaitu institusi social yang
berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting dan berbeda
di masing-masing masyarakat.
c. Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat
1. Approved
atau social sanctioned institutions yaitu institusi social yang diterima oleh masayarakat
misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
2. Unsanctioned
institutions yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak
mampu memberantasnya. Contoh organisasi kejahatan.
d. Berdasarkan sudut penyebarannya
1. General
institutions yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat. Contohnya institusi agama.
2. Restrikted
institutions intitusi social yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil masyarakat
tertentu, contoh islam, protestan,
katolik dan budha.
e. Berdasrkan sudut fungsinya
1. Operative
institutions yaitu institusi yang
berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari masyarakat
yang bersangkutan. Contoh institusi ekonomi
2. Regulative
institutions yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau
tatakelakuan dalam masyarakat. Contoh institusi hukum dan politik seperti pengadilan
dan kejaksaan.
Institusi
Keluarga
Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam
masyarakat. Dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika
dilahirkan.
Proses
terbentuknya Keluarga.
Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan
yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini
:
- diawali
dengan adnya interaksi antara pria dan wanita
- Interaksi
dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim
sehingga terjadi proses perkawinan.
- Setelah
terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah
keluarga inti
Fungsi
keluarga
- Fungsi
Reproduksi artinya dalam keluarga anak-anak merupakan wujud dari cinta
kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
- Fungsi
sosialisasi artinya bahwa keluarga berperan dalam membentuk kepribadian
anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga
sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapakan nilai dan norma
masyarakat melalui keteladanan orang
tua.
- Fungsi
afeksi artinya didalam keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih
saying dan perhatian antar anggota
keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makluk
berpikir dan bermoral (kebutuhan
integratif) apabila anak kurang atau tidak mendapatkannya , kemungkinan ia
sulit untuk dikendalikan nakal, bahkan dapat terjerumus dalam kejahatan.
- Fungsi
ekonomi artinya bahwa keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban
ekonomi seluaruh keluarganya . Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga
harus mampu mengolah keuangan sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya
dapat dicukupi.
- Fungsi
pengawasan social artinya bahwa setiap anggota keluarga pada dasarnya
saling melakukan control atau pengawasan karena mereka memiliki rasa
tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga .
- Fungsi
proteksi (perlindungan) artinya
fungsi perlindungan sangat diperlukan keluarga terutma anak , sehigngga
anak akan merasa aman hidup ditengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa
terlindungi dari berbagai ancaman fisik mapun mental yang dating dari
dalam keluarga maupun dari luar keluarganya.
- Fungsi
pemberian status artinya bahwa melalui perkawinan seseorang akan
mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat yaitu suami atau istri. Secara otomatis
mereka akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu
bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.
Peran dan
fungsi lembaga pendidikan
1.
Fungsi manifest pendidikan
a. Membantu
orang untuk mencari nafkah
b. Menolong
mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
c. Melestarikan
kebudayaan dengan cara mengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.
d. Merangsang
partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan
mengembangkan cara berpikir rasional
e. Memperkaya
kehidupan dengan cara menciptakan kemungkainan untuk berkembangnya cakrawala
intelektual dan cinta rasa keindahan
f. Meningkatkan
kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus
g. Meningkatkan
taraf kesehatan para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.
h. Menciptakan
warga Negara yang patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan
bangsa.
i. Membentuk
kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku
atau tindakan dari tiap-tiap individu.
2.
Fungsi laten
lembaga pendidikan.
Fungsi ini berkaitan dengan fungsi lembaga pendidikan
secara tersembunyi yaitu menciptakan atau melahirkan kedewasaan peserta didik.
Singkat kata
bahwa fungsi pendidikan yang berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifest)
adalah :
1. Mempersiapkan
anggota masyarakat untuk mencari nafkah
2. Mengembangkan
bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
3. melestarikan
kebudayaan
4. menanamkan ketrampilan yang perlu
bagi partisipasi dalam demokrasi.
D. Masyarakat
Berikut
ini adalah pengertian dan definisi tentang masyarakat menurut beberapa ahli :
Menurut PETER L. BERGER, Masyarakat adalah suatu
keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang
kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang
membentuk suatu kesatuan.
Menurut
MARX, Masyarakat ialah keseluruhan hubungan - hubungan
ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan
produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
Menurut
GILLIn & GILLIN, Masyarakat adalah kelompok manusia yang
mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh
kesamaan.
Menurut HAROLD J. LASKI, Masyarakat adalah suatu kelompok
manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan
mereka bersama.
Menurut ROBERT
MACIVER, Masyarakat adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang
ditertibkan (society means a system of ordered relations).
Menurut SELO SOEMARDJAN, Masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Menurut HORTON
& HUNT, Masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang saling
berhubungan.
Menurut MANSUR FAKIH, Masyarakat adalah
sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan
masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan
(equilibrium) dan harmoni
E. Pengendalian
Sosial
1. Pengertian
Pengendalian Sosial
Sebagai makhluk sosial,
manusia hidup bersama orang lain. Dalam hidup bersama, tentu seorang manusia
tidak dapat bertindak seenaknya. Norma meletakkan pedoman dasar bagaimana
manusia memainkan perannya dan bagaimana manusia berhubungan dengan sesamanya. Akan
tetapi sering terjadi norma-norma itu tidak diindahkan. Terjadi berbagai
penyimpangan sosial. Akibatnya, timbul kekacauan dalam masyarakat.
Menurut
Peter L. Berger & Brigitte
Berger (1981) mengartikan pengendalian sosial sebagai “various
means used by a society to bring recalcitrant members back into line”, Pengendalian Sosial adalah berbagai cara yang
digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.
Menurut
Joseph S. Roucek (1965)
dan Warren, Pengendalian Sosial
adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana dimana inividu
dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaann
dan nilai hidup suatu kelompok.
Menurut
Bruce J. Cohen, Pengendalian sosial
adalah Cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar
berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas.
Pengendalian
Sosial adalah Suatu proses yang direncanakan atau yang tidak direncanakan yang
bertujuan untuk mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat agar
mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku. Pengendalian Sosial (social
control) adalah upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang di dalam
masyarakat. Pengendalian
sosial (social control) merupakan proses yang bertujuan agar
masyarakat mematuhi norma dan nilai sosial yang ada dalam masyarakatnya.
Pengendalian sosial berkaitan erat dengan nilai dan norma sosial. Bagi
masyarakat norma sosial dijadikan pedoman untuk berperilaku. Pengendalian
sosial merupakan mekanisme untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan
mengarahkan anggota masyarakta untuk bertindak menurut norma dan nilai yang
telah melembaga. Apabila pengendalian sosial tidak diterapkan, maka akan mudah
terjadi penyimpangan dan tindakan amoral lainnya. Dengan pengendalian
sosial, terciptalah masyarakat yang teratur. Di dalam masyarakat yang teratur,
setiap warganya menjalankan peran sesuai dengan harapan masyarakat.
2.
Tujuan
dan Fungsi Pengendalian Sosial
Tujuan
pengendalian sosial adalah mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan
didalam masyarakat. Selain itu juga agar masyarakat dapat
melaksanakan kewajibannya dengan baik dan menikmati haknya. Lingkungan menjadi
tenang, tentram dan aman. Untuk itu individu sebagai anggota masyarakat harus
sadar bahwa aturan yang berlaku di masyarakat jika diikuti dan dilaksanakan
dengan baik akan berdamapk positif bagi masyarakat itu sendiri. Tujuan
pengendalia sosial adalah sebagai berikut:
a.
Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma
sosial yang berlaku, baik dengan kesadaran sendiri maupun karena paksaan.
b.
Agar dapat mewujudkan keserasian dan
ketentraman dalam masyarakat
c.
Bagi orang yang melakukan penyimpangan
diusahakan agar dapat kembali mematuhi norma yang berlaku
Pengendalian Sosialmerupakn alat kontrol agar
masyarakat tertib dan teratur. Namun demikian pengendalian sosial memiliki
funsi sebagai berikut:
a. Mencegah timbulnya perilaku menyimpang sehingga mencegah meluasnya kasus
penyimpangan perilaku yang terjadi
b. Memberi peringatan kepada pelaku penyimpangan atas perilaku menyimpangnya
dan berusaha mengembalikan ke jalan yang benar.
c. Menjaga kelestarian nilai dan norma yang berlaku termasuk menegakkan norma
hukum yang kadang diabaikan.
d. Membantu terciptanya ketertiban, keteraturan, keharmonisan sosial, keamanan
dan ketentraman seluruh warga masyarakat.
Koentjaraningrat
menyebut sekurang-kurangnya lima macam fungsi pengendalian sosial, yaitu :
a. Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma.
b. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
c. Mengembangkan rasa malu
d. Mengembangkan rasa takut
e. Menciptakan sistem hukum
a. Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma.
b. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
c. Mengembangkan rasa malu
d. Mengembangkan rasa takut
e. Menciptakan sistem hukum
3.
Cara Pengendalian Sosial
a. Cara Persuasif
Cara pengendalian sosial persuasif menekankan pada
usaha untuk mengajak dan membimbing masyarakat agar dapat bertindak sesuai
aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Cara ini lebih menekankan pada
segi nilai kognitif (pengetahuan) dan nilai afektif (sikap).
b. Cara Koersif
Cara Koersif adalah pengendalia sosial yang lebih
menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan kekuatan fisik. Tujuan
tindakan ini agar si pelaku jera dan tidak melakukan perbuatannya itu lagi.
Cara ini sebaiknya dilakukan terakhir sesudah cara pengendalian persuasif
dilakukan.
Pengendalian sosial Koersif dapat dibedakan menjadi
berikut:
1. Kompulsi
Kompulsi atau paksaan merupakan keadaan yang sengaja
diciptakan sehingga seorang individu terpaksa menaati aturan dan menghasilkan
kepatuhan yang sifatnya tidak langsung. Contoh hukuman penjara, hukuman mati
agar orang tidak melakukan tindakan menyimpang.
2. Pervasi
Pervasi atau pengisian merupakan suatu cara pengenalan
yang dilakukan secara terus menerus dan berulang dalam jangka waktu tertentu,
sehingga mampu mengubah kesadaran manusia untuk memperbaiki sikap dan perbuatannya
menjadi lebih baik.
Secara umum untuk melakukan pengendalian sosial
melalui 3 cara yaitu:
a.
Pengendalian sosial melalui Sosialisasi
Menurut Froman
(1944) pernah menyatakan “jika suatu masyarakat ingin berfungsi secara
efisien, maka mereka harus melakukan peran mereka sebagai anggota masyarakat”.
Melalui sosialisasi seperti penciptaan kebiasaan dan rasa senang, mereka dapat
menjalankan peran sesuai dengan yang di harapkan. Melalui sosialisasi seseorang
diharapkan dapat menghayati (menginternalisasikan) norma-norma, nilai-nilai,
dan hal-hal yang tabu atau dilarang di masyarakat dan menerapkannya dalam
perilaku sehari-hari.
b.
Pengendalian sosial melalui Tekanan Sosial
Menurut Lapiere
(1954), Pengendalian Sosial merupakan suatu proses yang lahir dari kebutuhan
individu akan penerimaan kelompok. Ia menyatakan bahwa kelompok akan sangat
berpengaruh jika anggotanya sedikit dan akrab. Keinginan kelompok dapat
digunakan untuk menerapkan norma-norma yang ada agar para anggotanya dapat
merealisasikannya.
c.
Pengendalian sosial melalui Kekuatan dan Kekuasaan
Hal ini di lakukan jika bentuk pengendalian sosial
lainnya gagal mengarahkan tingkah laku individu.
Menurut Koentjaraningrat
pengendalian sosial dapat dilakukan melalui cara berikut:
a. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial
Hal ini dilakukan dengan penanaman keyakinan terhadap
norna sosial yang sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan tatanan
bermasyarakat melalui lembaga sosial yang ada dalam masyarakat
b. Menberikan imbalan kepada warga yang menaati norma
Pemberian imbalan kepada yang patuh akan mendorong
individu untuk melakukan tindakan yang baik dan sesuai dengan norma yang
berlaku. Imbalan dapat berupa materi atau pujian.
c. Mengembangkan rasa malu dalam jiwa warga masyarakat
yang menyeleweng dari aturan atau nilai yang berlaku
Perasaan malu akan dimiliki seorang individu jika
melakukan pelanggaran dan mendapatkan celaan dari masyarakat.
d. Mengembangkan rasa takut dalam jiwa warga yang hendak
melanggar dengan ancaman dan kekuasaan
Perasaan takut seseorang individu akan mengarahkan
individu tersebut untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap norma. Hal ini
akan mendorong kesadaran individu bahwa perilakunya akan menghasilkan keadaan
yang tidak baik.
4.
Sifat Pengendalian Sosial
a.
Preventif
Preventif
adalah pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelaggaran.
Hal ini ditujukan untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Misal
pemberian nasehat kepada anak untuk tidak melanggar norma sosial.
b.
Represif
Represif adalah pengendalian sosial yang ditujukan
untuk memulihkan keadaan seperti sebelum pelanggaran itu terjadi. Contoh orang
yang lalai membayar hutang, kemudian diadukan ke pengadilan.
c.
Gabungan
Gabungan adalah merupakan gabungan antara pengendalian
preventif dan represif. Hal ini ditujukan untuk mencegah terjadinya
penyimpangan (preventif) sekaligus memulihkan kembali keadaan semula jika sudah
terjadi penyimpangan (represif) oleh karena itu suatu perilaku yang menyimpang
tidak sempat merugikan pelaku yang bersangkutan atau orang lain.
5.
Jenis Pengendalian Sosial
Adapun jenis pengendalian sosial dapat dilakukan dalam
bentuk:
a. Cemoohan
Jika seorang individu/kelompok berbuat sesuatu yang
dianggap menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku, maka individu/kelompok
tersebut akan dicemooh atau diejek oleh anggota masyarakat. Hal ini ditujukan
agar tidak melakukan hal yang melanggar norma itu lagi dan diharapkan anggota
masyarakat yang lain mengetahui jika perbuatan tersebut dianggap melanggar
norma.
b. Teguran
Teguran merupakan salah satu bentuk pengendalian
sosial yang berupa peringatan baik langsung maupun tidak langsung.
c. Pendiidikan
Jika pengendalian sosial melalui pendidikan dapat
dilakukan secara efektif, maka bentuk pengendalian sosial menjadi pendukung.
Pendidikan yang dimulai sejak lahir dan berlangsung sepanjang hidup merupakan
pengendalian sosial yang efektif.
d. Agama
Pemeluk agama yang taat akan mengakui kebenaran ajaran
agamanya dan menjadikan ajaran agamanya sebagai pedoman dan berperilaku. Jika
melanggar ajaran, ia akan merasa berdosa dan berusaha melakukan taubat.
e. Gosip atau desas desus
Gosip atau desas desus adalah berita yang menyebar
secara cepat dan tidak berdasarkan pada kenyataan. Hal ini terjadi ketika
kritik sosial berkembang secara terbuka tetapi tidak dapat dilontarkan. Dengan
gosip, individu akan merasa malu dan bersalah sehingga akan lebih berhati-hati
dalam bertindak.
f. Ostrasisme
Ostrasisme merupakan pengucilan yang dimaksudkan agar
anggota masyarakat yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran terhadap nilai
dan norma yang berlaku.
g. Fraunudulens
Fraundulens merupakan pengendalian sosial dengan jalan
meminta bantuan kepada pihak lain yang dianggap dapat mengatasi masalah.
h. Intimidasi
Bentuk pengendalian sosial berupa intimidasi dilakukan
dengan cara menekan, memaksa, mengancam, atau menakut-nakuti pihak lain.
i.
Hukuman (punishment)
Masyarakat telah mengembangkan sistem penghargaan dan
hukuman agar mendorong anggotanya untuk menyesuaikan diri dengan norma sosial
yang berlaku. Sanksi positif dikaitkan dengan penghargaan bagi orang yang mampu
menyesuaikan diri. Sedangkan sanksi negatif berupa hukuman yang diterapkan jika
seorang individu tidak mampu menyesuaikan diri.
j.
Kekerasan fisik
Tindakan ini merupakan alternatif terakhir dalam
pengendalian sosial apabila alternatif lain sudah tidak mempan diterapkan.
Namun, banyak anggota masyarakat melakukan kekerasan fisik tanpa melakukan
pengendalian sosial yang lain, sehingga mereka cenderung melakukan tindakan
anarkis dan melanggar hukum
6.
Peran Pranata Sosial dalam Mengendalikan Perilaku
Menyimpang
a. Pranata Keluarga
Pranata keluarga merupakan bentuk
basic institutions. Sebagai tempat pendidikan anak yang pertama dan utama,
aturan dan kedisiplinan yang diterapkan dalam keluarga akan sangat memengaruhi
sikap dan dan perilaku seseorang.
b.
Pranata
Agama
Pranata agama merupakan bentuk
general institutions yang mengatur hubungan antarmanusia, antara manusia dengan
alam, dan antara manusia dengan Tuhannya. Dalam kehidupan bermasyarakat, agama
merupakan benteng individu dalam menghadapi tantangan dunia yang kian kompleks
dari waktu ke waktu. Pranata agama memberi batasan tentang segala sesuatu itu
boleh atau tidak boleh, halal atau tidak halal, berdosa atau tidak berdosa,
sehingga dengan memahami dan menerapkan konsep tersebut diharapkan ketenteraman
dan kedamaian batin dapat dikembangkan, yang pada akhirnya dapat berimbas pada
kerukunan hidup antarmanusia sebagai anggota masyarakat.
c.
Pranata
Ekonomi
Sebagai suatu tata tindakan dalam
memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya, pranata
ekonomi memberikan aturan-aturan khusus dalam upaya pengendalian sosial agar
tercapai suatu keseimbangan dan terwujudnya suatu keadilan sosial. Tanpa
pranata ekonomi, bisa kalian bayangkan sendiri, bagaimana suatu industri
mengeksploitasi sumberdaya secara besar-besaran, bagaimana seorang majikan memperlakukan
buruhnya secara semena-mena, atau bagaimana jika seseorang menentukan nilai
suatu barang sekehendak hatinya. Pranata ekonomi memberikan aturan dan
batasan-batasan yang telah disepakati bersama sebagai suatu hukum atau aturan
ekonomi yang harus dipatuhi. Berdasarkan uraian tersebut, dapatlah disimpulkan
bahwa pranata ekonomi sangat berperan dalam mengatur kegiatan ekonomi, seperti
produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib
dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang
ditimbulkan.
d. Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan memiliki aturan
dan disiplin baku yang bertujuan untuk mempersiapkan anak didiknya melalui
pengajaran dan pendidikan ilmu pengetahuan.
e.
Pranata
Politik
Pranata politik mengatur kehidupan
berpolitik, dalam arti kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran utama pranata
politik adalah mengupayakan kehidupan masyarakat yang merdeka, adil, dan
makmur, menjaga kehormatan hak-hak dan kewajiban warga negara, serta mengatur
hubungan negara dengan negara lain dalam pergaulan internasional
DAFTAR PUSTAKA
Maryati, kun. 1999. Sosiologi Jilid 1. Jakarta: Erlangga
keren lah share pengetahuanaya..
BalasHapusTerima kasih ya atas ilmu yang telah disampaikan :D
BalasHapusTerima kasih ya atas ilmu yang telah disampaikan :D
BalasHapus