Rabu, 03 Juli 2013

Tatanan dan Pengendalian sosial


TATANAN SOSIAL DAN PENGENDALIAN SOSIAL
A.   Tatanan Sosial
Lingkungan sosial tersebut mempunyai sejumlah prasyarat yang menjadikannya dapat terus berjalan dan bertahan. Prasyarat-prasyarat inilah yang disebut tatanan sosial (sosial order). Suatu lingkungan sosial di mana individu-individunya saling berinteraksi atas dasar status dan peranan sosial yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai diistilahkan dengan tatanan sosial.
B.   Struktur Sosial
1.      Definisi Struktur Sosial
Secara harfiah, struktur bisa diartikan sebagai susunan atau bentuk. Struktur tidak harus dalam bentuk fisik, ada pula struktur yang berkaitan dengan sosial. Menurut ilmu sosiologi, struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Susunannya bisa vertikal atau horizontal.
Struktur Sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok yaitu kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial serta lapisan-lapisan sosial.
Struktur sosial adalah salah satu elemen tatanan sosial. Struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Susunannya bisa vertikal atau horizontal. Terdapat beberapa definisi tentang struktur sosial, yang dirumuskan oleh para ahli, antara lain:
Menurut  George Simmel, Struktur Sosial adalah kumpulan individu serta pola perilakunya. Menurut William Kornblum, Struktur Sosial adalah susunan yang dapat terjadi karena adanya pengulangan pola perilaku undividu. Menurut  Erich Goode (1988), Struktur Sosial sebagai jaringan yang saling berhubungan, yang secara normative mengarahkan hubungan sosial yang ada di masyarakat. Menurut Soerjono Soekanto, Struktur Sosial adalah hubungan timbal balik antara posisi-posisi dan peranan-peranan sosial. Menurut  George C. Homans, Struktur Sosial merupakan hal yang memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari.
2. Ciri-ciri Struktur Sosial
a. Muncul pada kelompok masyarakat
Struktur sosial hanya bisa muncul pada individu-individu yang memiliki status dan peran. Status dan peranan masing-masing individu hanya bisa terbaca ketika mereka berada dalam suatu sebuah kelompok atau masyarakat. Pada setiap sistem sosial terdapat macam-macam status dan peran indvidu. Status yang berbeda-beda itu merupakan pencerminan hak dan kewajiban yang berbeda pula.
b. Berkaitan erat dengan kebudayaan
Kelompok masyarakat lama kelamaan akan membentuk suatu kebudayaan. Setiap kebudayaan memiliki struktur sosialnya sendiri. Indonesia mempunyai banyak daerah dengan kebudayaan yang beraneka ragam. Hal ini menyebabkan beraneka ragam struktur sosial yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Hal-hal yang memengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia adalah sbb:
a.       Keadaan geografis
Kondisi geografis terdiri dari pulau-pulau yang terpisah. Masyarakatnya kemudian mengembangkan bahasa, perilaku, dan ikatan-ikatan kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
b. Mata pencaharian
Masyarakat Indonesia memiliki mata pencaharian yang beragam, antara lain sebagai petani, nelayan, ataupun sektor industri.
c. Pembangunan
Pembangunan dapat memengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia. Misalnya pembangunan yang tidak merata antra daerah dapat menciptakan kelompok masyarakat kaya dan miskin.
3. Dapat berubah dan berkembang
Masyarakat tidak statis karena terdiri dari kumpulan individu. Mereka bisa berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Karenanya, struktur yang dibentuk oleh mereka pun bisa berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
3. Fungsi Struktur Sosial
a. Fungsi Identitas
Struktur sosial berfungsi sebagai penegas identitas yang dimiliki oleh sebuah kelompok. Kelompok yang anggotanya memiliki kesamaan dalam latar belakang ras, sosial, dan budaya akan mengembangkan struktur sosialnya sendiri sebagai pembeda dari kelompok lainnya.
b.   Fungsi Kontrol
Dalam kehidupan bermasyarakat, selalu muncul kecenderungan dalam diri individu untuk melanggar norma, nilai, atau peraturan lain yang berlaku dalam masyarakat. Bila individu tadi mengingat peranan dan status yang dimilikinya dalam struktur sosial, kemungkinan individu tersebut akan mengurungkan niatnya melanggar aturan. Pelanggaran aturan akan berpotensi menibulkan konsekuensi yang pahit.
c. Fungsi Pembelajaran
Individu belajar dari struktur sosial yang ada dalam masyarakatnya. Hal ini dimungkinkan mengingat masyarakat merupakan salah satu tempat berinteraksi. Banyak hal yang bisa dipelajari dari sebuah struktur sosial masyarakat, mulai dari sikap, kebiasaan, kepercayaan dan kedisplinan.
4. Bentuk Struktur Sosial
Bentuk struktur sosial terdiri dari stratifikasi sosial dan diferensiasi sosial. Masing-masing punya ciri tersendiri.
a. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi berasal dari kata strata atau tingkatan. Stratifikasi sosial adalah struktur dalam masyarakat yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan.Ukuran yang dipakai bisa kekayaan, pendidikan, keturunan, atau kekuasaan. Max Weber menyebutkan bahwa kekuasaan, hak istimewa dan prestiselah yang menjadi dasar terciptanya stratifikasi sosial. Cuber mendefinisikan Stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan diatas kategori dari hak-hak yang berbeda. Pitirim A. Sorokin mendefinisikan Stratifikasi Sosial sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hirarki)
Adanya perbedaan dalam jumlah harta, jenjang pendidikan, asal-usul keturunan, dan kekuasaan membuat manusia dapat disusun secara bertingkat. Ada yang berada di atas, ada pula yang menempati posisi terbawah.
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibagi menjadi 2:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup adalah stratifikasi sosial yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi (mobilitas sosial)
2.   Stratifikasi Sosial terbuka adalah stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern.
Bentuk-bentuk mobilitas sosial: 
a.       Mobilitas Sosial Horizontal
Di sini, perpindahan yang terjadi tidak mengakibatkan berubahnya status dan kedudukan individu yang melakukan mobilitas.
b.      Mobilitas Sosial Vertikal
Mobilitas sosial yang terjadi mengakibatkan terjadinya perubahan status dan kedudukan individu. Mobilitas sosial vertikal terbagi menjadi 2:
#Vertikal naik yaitu Status dan kedudukan individu naik setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
#Vertikal turun yaitu Status dan kedudukan individu turun setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
c.       Mobilitas antargenerasi
Ini bisa terjadi bila melibatkan dua individu yang berasal dari dua generasi yang berbeda.
3. Stratifikasi Sosial Campuran
Hal ini bisa terjadi bila stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup. Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi sekaligus. Ia harus menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.
Menurut dasar ukurannya, stratifikasi sosial dibagi menjadi:
a.       Dasar ekonomi
Berdasarkan status ekonomi yang dimilikinya, masyarakat dibagi menjadi:
1)      Golongan Atas
Termasuk golongan ini adalah orang-orang kaya, pengusaha, penguasan atau orang yang memiliki penghasilan besar.
2)      Golongan Menengah
Terdiri dari pegawai kantor, petani pemilik lahan dan pedagang.;
3)      Golongan Bawah
Terdiri dari buruh tani dan budak.
b.      Dasar pendidikan
Orang yang berpendidikan rendah menempati posisi terendah, berturut-turut hingga orang yang memiliki pendidikan tinggi.
c.       Dasar kekuasaan
Stratifikasi jenis ini berhubungan erat dengan wewenang atau kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang. Semakin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, semakin tinggi strata sosialnya. Penggolongan yang paling jelas tentang stratifikasi sosial berdasarkan kekuasaan terlihat dalam dunia politik.
Dampak adanya stratifikasi sosial:
a. Dampak Positif
Orang yang berada pada lapisan terbawah akan termotivasi dan terpacu semangatnya untuk bisa meningkatkan kualitas dirinya, kemudian mengadakan mobilitas sosial ke tingkatan yang lebih tinggi.
b. Dampak Negatif
Dapat menimbulkan kesenjangan sosial
Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat menurut Huky (1982), yaitu:
Ø  Perbedaan Ras dan Budaya
Perbedaan ciri biologis, seperti warna kulit, latar belakang etnis, budaya pada masyarakat tertentu dapat menyebabkan pembagian sosial tertentu.
Ø  Pembagian Tugas yang Terspesialisasi
Posisi-posisi dalam spesialisasi ini berkaitan dengan perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dari order sosial yang muncul. Perbedaan posisi atau status anggota masyarakat, baik pada masyarakat primitif maupun pada masyarakat yang sudah maju.
Ø  Kelangkaan
Strtifikasi lambat laun terjadi karena alokasi hak dan kekuasaan yang jarang, atau langka. Kelangkaan ini terasa bila masyarakat mulai membedakan posisi, alat-alat kekuasaan dan fungsi-fungsi yang ada dalam waktu yang sama. Kondisi yang mengandung perbedaan hak dan kesempatan diantara para anggota masyarakatdapat menciptakan stratifikasi sosial.
Unsur-unsur stratifikasi sosial
Stratifikasi sosial memiliki dua unsur yaitu:
A. Status (kedudukan)
Status adalah posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial.
3 cara memperoleh status:
1. Ascribe Status, merupakan kedudukan yang di peroleh seseorang melalui
kelahiran.
2. Achived Status, merupakan status atau kedudukan seseorang yang diperoleh
melalui usaha-usaha yang disengaja.
3. Assigned Status, merupakan status atau kedudukan yang diberikan.

b. Peran
Adalah perilaku yang sesungguhnya dari orang yang melakukan peranan.
Menurut Soerjono Soekanto di dalam peran mengandung tiga hal:
a. Norma-norma di dalam masyarakat.
b. Konsep tentang yang dilakukan
c. Perilaku individu
c. Kelompok
d. Lembaga
B. Diferensiasi Sosial
Diferensiasi adalah klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanya sama. Menurut Soerjono Soekanto, diferensiasi sosial adalah penggolongan masyarakat atas perbedaan-perbedaan tertentu yang biasanya sama atau sejajar. Jenis diferensiasi antara lain:
a. Diferensiasi ras
Ras adalah su8atu kelompok manusia dengan ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Secara umum, manusia dapat dibagi menjadi 3 kelompok ras, yaitu Ras Mongoloid, Negroid, dan Kaukasoid. Orang Indonesia termasuk dalam ras Mongoloid.
b. Diferensiasi suku bangsa (Etnis)
Suku bangsa adalah kategori yang lebih kecil dari ras. Indonesia termasuk negara dengan aneka ragam suku bangsa yang tersebar dari Pulau Sumatera hingga papua.
c. Diferensiasi klen
Klen disebut juga kerabat, keluarga besar/luas. Klen merupakan kesatuan keturunan, kepercayaan, dan tradisi. Dalam masyarakat Indonesia terdapat 2 bentuk klen utama, yaitu:
a. Klen atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal)
Contohnya yang terdapat pada masyarakat Minangkabau.
b. Klen atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal)
Contohnya yang terdapat pada masyarakat Batak.
d.      Diferensiasi agama
Manusia pada prinsipnya adalah makhluk yang memiliki rasa kagum terhadap sesuatu yang dia anggap lebih hebat dari dirinya. Berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya itu, manusia kemudian memiliki kepercayaan atau agama yang berbeda-beda. Keyakinan ini berkaitan dengan pengalaman hidupnya.
Di Indonesia kita mengenal agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghuchu, dan kepercayaan lainnya.
e.       Diferensiasi profesi
Masyarakat biasanya dikelompokkan atas dasar jenis pekerjaannya.
f.       Diferensiasi Profesi
Diferensiasi profesi merupakan pengelompokan masyarakat yang di dasarkan pada jenis pekerjaan atau profesinya.
g.      Diferensiasi jenis kelamin
Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat  yang didasarkan pada perbedaan seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Berdasarkan jenis kelamin, masyarakat dibagi atas laki-laki dan perempuan yang memiliki derajat yang sama.
C.   Institusi Sosial (Pranata Sosial)
Istilah pranata sosial sering diganti dengan istilah lembaga sosial (institution social), walaupun sebenarnya kedua istilah ini memiliki arti yang berbeda. Pranata menunjuk pada sistem norma yang ada. Lembaga merupakan wujud konkret dari orma-norma tersebut. Definisi dari lembaga yaitu badan/organisasi-organisasi yang di dalamnya mengandung unsur-unsur yang mengatur perilaku warga masyarakat agar terwujud suatu ketertiban atau keteraturan sosial. Di dalam suatu lembaga diperlukan adanya norma dan peraturan dalam masyarakat, sehingga lembaga sering disebut lembaga kemasyarakatan.
Menurut Soerjono Soekanto Lembaga Kemasyarakatan yaitu himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan masyarakat. Asosiasi adalah sebagai wujud konkret, sedangkan institusinya yaitu sistem norma-norma peraturan yang terdapat di dalamnya.
Menurut Soerjono Soekanto, Pranata social adalah himpunana norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.

Menurut Hoarton dan Hunt, lembaga social (institutation) bukanlah sebuah bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok orang, dan bukan sebuah organisasi. Lembaga (institutations) adalah suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan  yang oleh masyarakat dipandang penting  atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.
Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Menurut Koentjaraningkrat, Pranata social adalah suatu system tatakelakuan dan hubungan yang berpusat kepada akatifitas social untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Leopold Von Weise dan Becker, Lembaga social adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
Menurut Robert Mac Iver dan C.H. Page, Lembaga social adalah prosedur atau tatacara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
Pranata sosial merupakan sistem norma dan tingkah laku yang tersusun secara sistematis
Proses pertumbuhan lembaga social
Timbulnya institusi social dapat terjadi melalui 2 cara yaitu:
1.      Secara Tidak Terencana
Institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan  dengan pemenuhan kebutuhan hidup  yang sangat penting. Secara terencana maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang.
Untuk dapat membedakan kekuatan tingkatan mengikat norma  secara sosiologis dikenal empat macam norma  :
  1. Cara (usage) . Norma ini menunjukan suatu bentuk perbuatan dan mempunyai kekuatan sangat lemah. Cara (usage) lebih menonjol dalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadap norma ini tidak akan mengakibatkan hukuman tetapi biasanya dapat celaan. Contoh cara makan  yang berisik, minim sambil bersuara dll.
  2. Kebiasaan folkways) menunjukan pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contoh orang yang mempunyai kebiasaan memberikan hormat kepada orang yang lebih tua usianya dll.
  3. Adat istiadat (custom) Tata kelakuan yang telah berlangsung lama dan terintegrasi secara kuat dengan pola perilaku masyrakat dapat meningkatkan kekuatan normatifnya menjadi adat istiadat. 
Tipe-tipe lembaga social
a.      Berdasarkan sudut perkembangan
1.      Cresive institution yaitu istitusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh institusi agama, pernikahan dan hak milik.
2.      Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi pendidikan
b.      Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat
1.      Basic institutions yaitu institusi social yang dianggap penting untuk memlihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah, Negara dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
2.      Subsidiary institutions yaitu institusi social yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat.
         
c.       Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat
1.      Approved atau social sanctioned institutions yaitu institusi social yang diterima oleh masayarakat misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
2.      Unsanctioned institutions yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya. Contoh organisasi kejahatan.
d.      Berdasarkan sudut penyebarannya
1.      General institutions yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat. Contohnya  institusi agama.
2.      Restrikted institutions intitusi social yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil masyarakat tertentu, contoh  islam, protestan, katolik dan budha.
e.       Berdasrkan sudut fungsinya
1.      Operative institutions  yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh institusi ekonomi
2.      Regulative institutions yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tatakelakuan dalam masyarakat. Contoh institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan.
Institusi Keluarga
Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam masyarakat. Dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.
Proses terbentuknya Keluarga.
Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini :
  1. diawali dengan adnya interaksi antara pria dan wanita
  2. Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.
  3. Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti
Fungsi keluarga
  1. Fungsi Reproduksi artinya dalam keluarga anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
  2. Fungsi sosialisasi artinya bahwa keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapakan nilai dan norma masyarakat melalui keteladanan  orang tua.
  3. Fungsi afeksi artinya didalam keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih saying  dan perhatian antar anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makluk berpikir  dan bermoral (kebutuhan integratif) apabila anak kurang atau tidak mendapatkannya , kemungkinan ia sulit untuk dikendalikan nakal, bahkan dapat terjerumus dalam kejahatan.
  4. Fungsi ekonomi artinya bahwa keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban ekonomi seluaruh keluarganya . Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga harus mampu mengolah keuangan sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya dapat dicukupi.
  5. Fungsi pengawasan social artinya bahwa setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan control atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga .
  6. Fungsi proteksi (perlindungan)  artinya fungsi perlindungan sangat diperlukan keluarga terutma anak , sehigngga anak akan merasa aman hidup ditengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa terlindungi dari berbagai ancaman fisik mapun mental yang dating dari dalam keluarga maupun dari luar keluarganya.
  7. Fungsi pemberian status artinya bahwa melalui perkawinan seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat  yaitu suami atau istri. Secara otomatis mereka akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.
Peran dan fungsi lembaga pendidikan
1.      Fungsi manifest pendidikan
a.   Membantu orang untuk mencari nafkah
b.   Menolong mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
c.   Melestarikan kebudayaan dengan cara mengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.
d.  Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan mengembangkan cara berpikir rasional
e.   Memperkaya kehidupan dengan cara menciptakan kemungkainan untuk berkembangnya cakrawala intelektual dan cinta rasa keindahan
f.    Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus
g.   Meningkatkan taraf kesehatan para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.
h.   Menciptakan warga Negara yang patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan bangsa.
i.     Membentuk kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu.
2.      Fungsi laten lembaga pendidikan.
Fungsi ini berkaitan dengan fungsi lembaga pendidikan secara tersembunyi yaitu menciptakan atau melahirkan kedewasaan peserta didik.
Singkat kata bahwa fungsi pendidikan yang berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifest) adalah :
1.      Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah
2.      Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
3.      melestarikan kebudayaan
4.       menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
D.   Masyarakat
Berikut ini adalah pengertian dan definisi tentang masyarakat menurut beberapa ahli :
Menurut PETER L. BERGER, Masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
Menurut MARX, Masyarakat ialah keseluruhan hubungan - hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
Menurut GILLIn & GILLIN, Masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
Menurut HAROLD J. LASKI, Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
Menurut ROBERT MACIVER, Masyarakat adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations).
Menurut SELO SOEMARDJAN, Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Menurut HORTON & HUNT, Masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan.
Menurut  MANSUR FAKIH, Masyarakat adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan  (equilibrium) dan harmoni
E.   Pengendalian Sosial
1.     Pengertian Pengendalian Sosial
Sebagai makhluk sosial, manusia hidup bersama orang lain. Dalam hidup bersama, tentu seorang manusia tidak dapat bertindak seenaknya. Norma meletakkan pedoman dasar bagaimana manusia memainkan perannya dan bagaimana manusia berhubungan dengan sesamanya. Akan tetapi sering terjadi norma-norma itu tidak diindahkan. Terjadi berbagai penyimpangan sosial. Akibatnya, timbul kekacauan dalam masyarakat.
Menurut Peter L. Berger & Brigitte Berger (1981) mengartikan pengendalian sosial sebagai “various means used by a society to bring recalcitrant members back into line”,  Pengendalian Sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.
Menurut Joseph S. Roucek (1965) dan Warren, Pengendalian Sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana dimana inividu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaann dan nilai hidup suatu kelompok.
Menurut Bruce J. Cohen, Pengendalian sosial adalah Cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas.
Pengendalian Sosial adalah Suatu proses yang direncanakan atau yang tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku. Pengendalian Sosial (social control) adalah upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang di dalam masyarakat. Pengendalian sosial (social control) merupakan proses yang bertujuan agar masyarakat mematuhi norma dan nilai sosial yang ada dalam masyarakatnya. Pengendalian sosial berkaitan erat dengan nilai dan norma sosial. Bagi masyarakat norma sosial dijadikan pedoman untuk berperilaku. Pengendalian sosial merupakan mekanisme untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan mengarahkan anggota masyarakta untuk bertindak menurut norma dan nilai yang telah melembaga. Apabila pengendalian sosial tidak diterapkan, maka akan mudah terjadi penyimpangan dan tindakan amoral lainnya. Dengan pengendalian sosial, terciptalah masyarakat yang teratur. Di dalam masyarakat yang teratur, setiap warganya menjalankan peran sesuai dengan harapan masyarakat.
2.     Tujuan dan Fungsi Pengendalian Sosial
Tujuan pengendalian sosial adalah mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan didalam masyarakat. Selain itu juga agar masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik dan menikmati haknya. Lingkungan menjadi tenang, tentram dan aman. Untuk itu individu sebagai anggota masyarakat harus sadar bahwa aturan yang berlaku di masyarakat jika diikuti dan dilaksanakan dengan baik akan berdamapk positif bagi masyarakat itu sendiri. Tujuan pengendalia sosial adalah sebagai berikut:
a.       Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang berlaku, baik dengan kesadaran sendiri maupun karena paksaan.
b.      Agar dapat mewujudkan keserasian dan ketentraman dalam masyarakat
c.       Bagi orang yang melakukan penyimpangan diusahakan agar dapat kembali mematuhi norma yang berlaku
Pengendalian Sosialmerupakn alat kontrol agar masyarakat tertib dan teratur. Namun demikian pengendalian sosial memiliki funsi sebagai berikut:
a.       Mencegah timbulnya perilaku menyimpang sehingga mencegah meluasnya kasus penyimpangan perilaku yang terjadi
b.      Memberi peringatan kepada pelaku penyimpangan atas perilaku menyimpangnya dan berusaha mengembalikan ke jalan yang benar.
c.       Menjaga kelestarian nilai dan norma yang berlaku termasuk menegakkan norma hukum yang kadang diabaikan.
d.      Membantu terciptanya ketertiban, keteraturan, keharmonisan sosial, keamanan dan ketentraman seluruh warga masyarakat.
Koentjaraningrat menyebut sekurang-kurangnya lima macam fungsi pengendalian sosial, yaitu :
a. Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma.
b. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
c. Mengembangkan rasa malu
d. Mengembangkan rasa takut
e. Menciptakan sistem hukum
3.     Cara Pengendalian Sosial
a.       Cara Persuasif
Cara pengendalian sosial persuasif menekankan pada usaha untuk mengajak dan membimbing masyarakat agar dapat bertindak sesuai aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Cara ini lebih menekankan pada segi nilai kognitif (pengetahuan) dan nilai afektif (sikap).
b.      Cara Koersif
Cara Koersif adalah pengendalia sosial yang lebih menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan kekuatan fisik. Tujuan tindakan ini agar si pelaku jera dan tidak melakukan perbuatannya itu lagi. Cara ini sebaiknya dilakukan terakhir sesudah cara pengendalian persuasif dilakukan.
Pengendalian sosial Koersif dapat dibedakan menjadi berikut:
1.      Kompulsi
Kompulsi atau paksaan merupakan keadaan yang sengaja diciptakan sehingga seorang individu terpaksa menaati aturan dan menghasilkan kepatuhan yang sifatnya tidak langsung. Contoh hukuman penjara, hukuman mati agar orang tidak melakukan tindakan menyimpang.
2.      Pervasi
Pervasi atau pengisian merupakan suatu cara pengenalan yang dilakukan secara terus menerus dan berulang dalam jangka waktu tertentu, sehingga mampu mengubah kesadaran manusia untuk memperbaiki sikap dan perbuatannya menjadi lebih baik.
Secara umum untuk melakukan pengendalian sosial melalui 3 cara yaitu:
a.      Pengendalian sosial melalui Sosialisasi
Menurut Froman (1944) pernah menyatakan “jika suatu masyarakat ingin berfungsi secara efisien, maka mereka harus melakukan peran mereka sebagai anggota masyarakat”. Melalui sosialisasi seperti penciptaan kebiasaan dan rasa senang, mereka dapat menjalankan peran sesuai dengan yang di harapkan. Melalui sosialisasi seseorang diharapkan dapat menghayati (menginternalisasikan) norma-norma, nilai-nilai, dan hal-hal yang tabu atau dilarang di masyarakat dan menerapkannya dalam perilaku sehari-hari.
b.      Pengendalian sosial melalui Tekanan Sosial
Menurut Lapiere (1954), Pengendalian Sosial merupakan suatu proses yang lahir dari kebutuhan individu akan penerimaan kelompok. Ia menyatakan bahwa kelompok akan sangat berpengaruh jika anggotanya sedikit dan akrab. Keinginan kelompok dapat digunakan untuk menerapkan norma-norma yang ada agar para anggotanya dapat merealisasikannya.
c.       Pengendalian sosial melalui Kekuatan dan Kekuasaan
Hal ini di lakukan jika bentuk pengendalian sosial lainnya gagal mengarahkan tingkah laku individu.
Menurut Koentjaraningrat pengendalian sosial dapat dilakukan melalui cara berikut:
a.       Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial
Hal ini dilakukan dengan penanaman keyakinan terhadap norna sosial yang sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan tatanan bermasyarakat melalui lembaga sosial yang ada dalam masyarakat
b.      Menberikan imbalan kepada warga yang menaati norma
Pemberian imbalan kepada yang patuh akan mendorong individu untuk melakukan tindakan yang baik dan sesuai dengan norma yang berlaku. Imbalan dapat berupa materi atau pujian.
c.       Mengembangkan rasa malu dalam jiwa warga masyarakat yang menyeleweng dari aturan atau nilai yang berlaku
Perasaan malu akan dimiliki seorang individu jika melakukan pelanggaran dan mendapatkan celaan dari masyarakat.
d.      Mengembangkan rasa takut dalam jiwa warga yang hendak melanggar dengan ancaman dan kekuasaan
Perasaan takut seseorang individu akan mengarahkan individu tersebut untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap norma. Hal ini akan mendorong kesadaran individu bahwa perilakunya akan menghasilkan keadaan yang tidak baik. 
4.     Sifat Pengendalian Sosial
a.     Preventif
Preventif  adalah pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelaggaran. Hal ini ditujukan untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Misal pemberian nasehat kepada anak untuk tidak melanggar norma sosial.
b.    Represif
Represif adalah pengendalian sosial yang ditujukan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum pelanggaran itu terjadi. Contoh orang yang lalai membayar hutang, kemudian diadukan ke pengadilan.
c.      Gabungan
Gabungan adalah merupakan gabungan antara pengendalian preventif dan represif. Hal ini ditujukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus memulihkan kembali keadaan semula jika sudah terjadi penyimpangan (represif) oleh karena itu suatu perilaku yang menyimpang tidak sempat merugikan pelaku yang bersangkutan atau orang lain.
5.     Jenis Pengendalian Sosial
Adapun jenis pengendalian sosial dapat dilakukan dalam bentuk:
a.       Cemoohan
Jika seorang individu/kelompok berbuat sesuatu yang dianggap menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku, maka individu/kelompok tersebut akan dicemooh atau diejek oleh anggota masyarakat. Hal ini ditujukan agar tidak melakukan hal yang melanggar norma itu lagi dan diharapkan anggota masyarakat yang lain mengetahui jika perbuatan tersebut dianggap melanggar norma.
b.      Teguran
Teguran merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial yang berupa peringatan baik langsung maupun tidak langsung.
c.       Pendiidikan
Jika pengendalian sosial melalui pendidikan dapat dilakukan secara efektif, maka bentuk pengendalian sosial menjadi pendukung. Pendidikan yang dimulai sejak lahir dan berlangsung sepanjang hidup merupakan pengendalian sosial yang efektif.
d.      Agama
Pemeluk agama yang taat akan mengakui kebenaran ajaran agamanya dan menjadikan ajaran agamanya sebagai pedoman dan berperilaku. Jika melanggar ajaran, ia akan merasa berdosa dan berusaha melakukan taubat.
e.       Gosip atau desas desus
Gosip atau desas desus adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan pada kenyataan. Hal ini terjadi ketika kritik sosial berkembang secara terbuka tetapi tidak dapat dilontarkan. Dengan gosip, individu akan merasa malu dan bersalah sehingga akan lebih berhati-hati dalam bertindak.
f.       Ostrasisme
Ostrasisme merupakan pengucilan yang dimaksudkan agar anggota masyarakat yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran terhadap nilai dan norma yang berlaku.
g.      Fraunudulens
Fraundulens merupakan pengendalian sosial dengan jalan meminta bantuan kepada pihak lain yang dianggap dapat mengatasi masalah.
h.      Intimidasi
Bentuk pengendalian sosial berupa intimidasi dilakukan dengan cara menekan, memaksa, mengancam, atau menakut-nakuti pihak lain.
i.        Hukuman (punishment)
Masyarakat telah mengembangkan sistem penghargaan dan hukuman agar mendorong anggotanya untuk menyesuaikan diri dengan norma sosial yang berlaku. Sanksi positif dikaitkan dengan penghargaan bagi orang yang mampu menyesuaikan diri. Sedangkan sanksi negatif berupa hukuman yang diterapkan jika seorang individu tidak mampu menyesuaikan diri.
j.        Kekerasan fisik
Tindakan ini merupakan alternatif terakhir dalam pengendalian sosial apabila alternatif lain sudah tidak mempan diterapkan. Namun, banyak anggota masyarakat melakukan kekerasan fisik tanpa melakukan pengendalian sosial yang lain, sehingga mereka cenderung melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum
6.     Peran Pranata Sosial dalam Mengendalikan Perilaku Menyimpang
a.     Pranata Keluarga
Pranata keluarga merupakan bentuk basic institutions. Sebagai tempat pendidikan anak yang pertama dan utama, aturan dan kedisiplinan yang diterapkan dalam keluarga akan sangat memengaruhi sikap dan dan perilaku seseorang.
b.     Pranata Agama
Pranata agama merupakan bentuk general institutions yang mengatur hubungan antarmanusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan Tuhannya. Dalam kehidupan bermasyarakat, agama merupakan benteng individu dalam menghadapi tantangan dunia yang kian kompleks dari waktu ke waktu. Pranata agama memberi batasan tentang segala sesuatu itu boleh atau tidak boleh, halal atau tidak halal, berdosa atau tidak berdosa, sehingga dengan memahami dan menerapkan konsep tersebut diharapkan ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan, yang pada akhirnya dapat berimbas pada kerukunan hidup antarmanusia sebagai anggota masyarakat.
c.      Pranata Ekonomi
Sebagai suatu tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya, pranata ekonomi memberikan aturan-aturan khusus dalam upaya pengendalian sosial agar tercapai suatu keseimbangan dan terwujudnya suatu keadilan sosial. Tanpa pranata ekonomi, bisa kalian bayangkan sendiri, bagaimana suatu industri mengeksploitasi sumberdaya secara besar-besaran, bagaimana seorang majikan memperlakukan buruhnya secara semena-mena, atau bagaimana jika seseorang menentukan nilai suatu barang sekehendak hatinya. Pranata ekonomi memberikan aturan dan batasan-batasan yang telah disepakati bersama sebagai suatu hukum atau aturan ekonomi yang harus dipatuhi. Berdasarkan uraian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa pranata ekonomi sangat berperan dalam mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.


d.     Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan memiliki aturan dan disiplin baku yang bertujuan untuk mempersiapkan anak didiknya melalui pengajaran dan pendidikan ilmu pengetahuan.
e.      Pranata Politik
Pranata politik mengatur kehidupan berpolitik, dalam arti kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran utama pranata politik adalah mengupayakan kehidupan masyarakat yang merdeka, adil, dan makmur, menjaga kehormatan hak-hak dan kewajiban warga negara, serta mengatur hubungan negara dengan negara lain dalam pergaulan internasional



DAFTAR PUSTAKA
Maryati, kun. 1999. Sosiologi Jilid 1. Jakarta: Erlangga

3 komentar:

  1. keren lah share pengetahuanaya..

    BalasHapus
  2. Terima kasih ya atas ilmu yang telah disampaikan :D

    BalasHapus
  3. Terima kasih ya atas ilmu yang telah disampaikan :D

    BalasHapus