Kamis, 11 Juli 2013

Institusi Sosial

Institusi Sosial (Pranata Sosial)
Istilah pranata sosial sering diganti dengan istilah lembaga sosial (institution social), walaupun sebenarnya kedua istilah ini memiliki arti yang berbeda. Pranata menunjuk pada sistem norma yang ada. Lembaga merupakan wujud konkret dari orma-norma tersebut. Definisi dari lembaga yaitu badan/organisasi-organisasi yang di dalamnya mengandung unsur-unsur yang mengatur perilaku warga masyarakat agar terwujud suatu ketertiban atau keteraturan sosial. Di dalam suatu lembaga diperlukan adanya norma dan peraturan dalam masyarakat, sehingga lembaga sering disebut lembaga kemasyarakatan.
Menurut Soerjono Soekanto Lembaga Kemasyarakatan yaitu himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan masyarakat. Asosiasi adalah sebagai wujud konkret, sedangkan institusinya yaitu sistem norma-norma peraturan yang terdapat di dalamnya.
Menurut Soerjono Soekanto, Pranata social adalah himpunana norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.

Sensus, Survei dan Registrasi


Sumber Data Kependudukan Ada 3 :
A.   Sensus Penduduk
1.      Pengertian Sensus Penduduk
Sensus penduduk sudah dilaksanakan sejak 4000 tahun sebelum kristus, yaitu  di Babylonia. Pada abad ke 16 dan 17, sensus dilaksanakan di Italia. Sisilia dan Spanyol untuk kepentingan militer, pajak, dan kerajaan. Sedangkan sensus modern dimulai di Quebec dan Swedia di pertengahan abad ke 16. Di Indonesia sensus dimulai dimasa Raffles pada tahun 1815.
Pendataan jumlah penduduk dalam kurun waktu 10 tahunan dengan cara mengumpulkan, menghimpun, menyusun, dan menertibkan data-data demografi, ekonomi, dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau wilayah disebut Sensus Penduduk.
Biasanya sensus penduduk atau sering disebut cacah jiwa dilakukan oleh pemerintah dengan cara mendatangi langsung rumah-rumah penduduk. Sensus pertama kali dilakukan oleh pemerintah Indonesia dilaksanakan pada tahun 1961. Sebelum indonesia merdeka, sensus penduduk dilakukan oleh pemerintah Hindia-Belanda pada tahun 1920 dan 1930. Sensus penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan, penyusunan, pengolahan, dan penerbitan data yang bersifat demografis, ekonomis, dan sosial dari suatu wilayah atau negara tertentu dan dalam waktu tertentu.
Definisi Sensus menurut PBB Tahun 1958: “Keseluruhan proses pengumpulan (collecting), menghimpun dan menyusun (compiling) dan menerbitkan (publishing) data demografi, ekonomi dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau suatu wilayah tertentu ”.
Sensus adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu. Sensus dilaksanakan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sekali yang meliputi:
  1. Sensus Penduduk, yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 0 (nol);
  2. Sensus Pertanian, yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 3 (tiga);
  3. Sensus Ekonomi, yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 6 (enam).
Menurut buku Demografi Umum (2003), sensus penduduk merupakan suatu proses keseluruhan dari pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penilaian data penduduk yang menyangkut antara lain; ciri-ciri demografi, sosial ekonomi, dan lingkungan hidup. Sensus penduduk memiliki beberapa ciri khas, antara lain :
  1. Bersifat individu, artinya informasi demografi dan sosial ekonomi yang dikumpulkan berasal dari individu, baik sebagai anggota rumah tangga maupun sebagai anggota masyarakat.
  2. Bersifat universal, artinya pencacahan bersifat menyeluruh.
  3. Pencacahan diselenggarakan serentak di seluruh negara
  4. Sensus penduduk dilaksanakan secara periodik yaitu pada tiap-tiap tahun yang berakhiran angka kosong.
2.      Jenis Sensus
Jenis Sensus ada 2 macam yaitu:
a.       Sensus De Jure
Yaitu pencatatan kependudukan hanya kepada mereka yang benar-benar bertempat tinggal disuatu daerah atau negara tempat sensus dilakukan.
b.      Sensus De Facto
Yaitu pencatatan kependudukan yang dikenakan kepada mereka yang berada di dalam daerah atau negara tempat sensus penduduk dilakukan tanpa memperhatikan asal penduduk.
3.      Tujuan Sensus Penduduk
Tujuan dilakukannya sensus penduduk yaitu untuk mengetahui :
Ø  Jumlah penduduk
Ø  Pertumbuhan penduduk
Ø  Persebaran penduduk
Ø  Kepadatan penduduk
Ø  Komposisi penduduk
Ø  Masalah Urbanisasi
Tujuan utama sensus penduduk adalah menghasilkan data dasar kependudukan untuk keperluan perencanaan pembangunan dan sistem perstatistikan nasional.
Secara rinci tujuan utama sensus penduduk meliputi:
        Menyediakan data dasar kependudukan dan perumahan sampai dengan wilayah administrasi terkecil (desa/kelurahan).
        Melakukan peremajaan (up-dating) peta wilayah (blok sensus dan desa /kelurahan) hasil pemetaan sensus penduduk atau membuat peta baru untuk wilayah-wilayah baru hasil pemekaran. Peta blok sensus dan peta desa/kelurahan merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk keperluan pencacahan sensus penduduk dan pencacahan sensus kependudukan lain sebelum pelaksanaan sensus berikutnya.
        Menyusun Kerangka Contoh Induk (KCI) yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan sensus atau survei kependudukan lain sebelum sensus penduduk yang berikutnya serta menyusun sistem informasi geografis (Geographic Informations System/GIS).
Tujuan Khusus Sensus Penduduk adalah menghasilkan informasi kependudukan secara lebih rinci dan informasi lainnya untuk keperluan penghitungan berbagai parameter demografis, antara Angka Kelahiran, Angka Kematian, Angka Harapan Hidup dan lain–lain. Secara rinci tujuan khusus Sensus Penduduk mencakup:
        Menghasilkan paramater-parameter demografis yang meliputi Angka Kelahiran, Angka Kematian, Angka Harapan Hidup, dan Angka Migrasi Penduduk.
        Menghasilkan statistik dan indikator penyandang cacat (disability).
        Menghasilkan statistik dan indikator Millenium Development Goals (MDG) di bidang kependudukan.
        Menghasilkan statistik dan indikator Millenium Development Goals (MDG) di bidang perumahan.
        Menghasilkan data statistik potensi wilayah di seluruh Indonesia.
4.      Manfaat Sensus Penduduk
Manfaat Sensus Penduduk adalah memperoleh informasi dasar kependudukan dan perumahan yang diperlukan untuk menilai kinerja pembangunan bangsa di masa lalu serta menyusun perencanaan pembangunan kependudukan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa mendatang.
Manfaat diadakannya sensus penduduk menurut Wardiyatmoko dan Bintarto sebagai berikut.
a.       Mengetahui jumlah penduduk seluruhnya.
b.      Mengetahui golongan penduduk menurut jenis kelamin, umur, dan banyaknya kesempatan kerja.
c.       Mengetahui keadaan pertumbuhan penduduk.
d.      Mengetahui susunan penduduk menurut mata pencaharian agar diketahui struktur perekonomiannya.
e.       Mengetahui persebaran penduduk, daerah yang terlalu padat, dan daerah yang masih jarang penduduknya.
f.       Mengetahui keadaan penduduk suatu kota dan mengetahui akibat perpindahan.
g.      Merencanakan pembangunan bidang kependudukan.
Badan yang mengurusi sensus adalah badan pusat statistik atau yang lebih dikenal dengan (BPS). BPS merupakan satu-satunya badan resmi yang dibentuk pemerintah negara republik Indonesia untuk bertugas sebagai surveier data-data mengenai penduduk.
5.      Metode Sensus Penduduk
Metode yang digunakan dalam sensus penduduk yaitu sebagai berikut:
a.       House Holder
Pelaksanaan sensus dengan mengirimkan daftar pertanyaan yang bersifat demografis, ekonomis dan sosial kepada penduduk. Jadi, petugas sensus tidak datang dari rumah ke rumah. Kelebihan cara ini adalah waktu yang diperlukan lebih cepat karena petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaan dapat dikirimkan atau dititipkan pada aparat desa. Sedangkan kekurangannya adalah data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya karena ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
b.      Canvaser
Pelaksanaan sensus dengan mendatangi dari rumah ke rumah penduduk untuk diwawancarai dengan sejumlah pertanyaan yang demografis, ekonomis dan sosial. Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data. Sedangkan kekurangannya adalah waktu yang diperlukan lebih lama karena jumlah petugas yang terbatas dan wilayah yang luas.

6.      Karakteristik dan Ketentuan Sensus Penduduk
Karakteristik sensus yang harus dipenuhi:
a.       Meliputi semua orang: Semua orang atau penduduk yang tinggal dalam wilayah yang dicacah haruslah tercakup
b.      Dalam waktu tertentu: Harus dilaksanakan pada saat yang telah ditentukan secara serentak
c.       Meliputi suatu wilayah tertentu: Ruang lingkup sensus harus meliputi batas wilayah tertentu
Ketentuan sensus yang lain:
Ø  Unit cacah: perorangan, bukan keluarga atau rumah tangga
Ø  Dilaksanakan secara periodik
Ø  Dinyatakan selesai bila hasilnya telah dipublikasikan
Keterangan yang dikumpulkan: kondisi demografi, ekonomi dan sosial, sedangkan perinciannya bergantung:
·         Kebutuhan dan kepentingan negara
·         Keadaan keuangan negara
·         Kemampuan teknis pelaksanaan
·         Kesepakatan internasional, untuk perbandingan antar negara
Data yang dikumpulkan saat sensus (sesuai kebutuhan setiap negara), Antara lain :
v    Karakteristik sosial ekonomi demografi :
-          Jenis kelamin
-          Umur/tanggal lahir
-          Tempat Lahir
-          Tempat tinggal sekarang
-          Agama
-          Hubungan dengan KK
-          Status perkawinan
-          Pekerjaan
-          Tingkat Pendidikan
-          Suku bangsa
-          Kewarganegaraan atau kebangsaan, dll 

v  Kelahiran dan Kematian :
-          Anak lahir hidup
-          Anak masih hidup
-          Bayi lahir (sampai 12 bulan sebelum hari sensus)
-          Bayi mati (sampai 12 bulan sebelum hari sensus), dll
Langkah yang harus dilakukan sebelum mengadakan sensus:
§  Tentukan sisten pencacahan yang akan digunakan, de facto atau de jure atau keduanya
§  Harus menentukan tanggal sensus dan waktu uji cobanya.
§  Menentukan tipe dan isi kuesioner
§  Menguji semua form dan prosedur termasuk yang untuk uji coba
§  Mempersiapkan peta dan daftar semua rumah tangga yang ada
§  Menentukan dan melatih petugas lapangan
§  Merencanakan dan mengembangkan program (software) untuk processing data
§  Menginformasikan kepada masyarakat tentang akan dilaksanakannya sensus dan memberi motifasi agar mereka ikut berpartisipasi
Sensus yang pernah dilaksanakan di Indonesia:
Ø    Sebelum keerdekaan: tahun 1930 oleh pemerintahan Hindia Belanda
Ø    Sesudah kemerdekaan: tahun 1960, 1971 (keduanya dibiayai PBB), tahun 1980, 1990 dan 2000 oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
7.      Kelebihan dan Kelemahan Sensus Penduduk
Kelebihan:
ü  Dianggap paling akurat
ü  Lengkap cakupannya
ü   Terbebas dari pengaruh kesalahan sampel (sampling error)
ü  Dapat digunakan sebagai dasar perencanaan
ü  Dapat digunakan sebagai sampling frame untuk survai lain.
ü Data sensus penduduk dapat disajikan pada tingkat wilayah administrasi terkecil. Oleh karena itu data sensus penduduk dapat mengisi kebutuhan statistik wilayah kecil (small area statistics) yang dirasakan semakin urgen di era desentralisasi ini.
ü Berbeda dengan data yang dipeoleh dari sampel survei, data sensus penduduk terbebas dari kesalahan sampling (sampling errors).
Kekurangan:
ü  Biaya sangat mahal (menyeluruh)
ü  Sensus penduduk periode 10 tahunan, kemungkinan setelah beberapa tahun sudah banyak perubahan; kelemahan umur, tanggal pernikahan, kapan melahirkan sehingga hanya dapat menggambarkan perubahan yang terjadi selama sepuluh tahun. Tidak dapat melihat perubahan yang terjadi dalam waktu singkat misalnya 4 atau 5 tahun.
ü  Sering terjadi content error, kesalahan dalam pencacahan dan jawaban responden
ü  Kemungkinan tidak semua tercacah
ü  Kesulitan dalam mendata semua anggota populasi yang relevan.
ü  Kelemahan dalam pelaporan umur


B.   Survei Penduduk
1.      Pengertian Survei Penduduk
Proses survei penduduk hampir sama dengan sensus penduduk, tetapi survei penduduk hanya mencacah sebagian penduduk saja. Biasanya survei penduduk dijadikan sebagai pelengkap dari sensus penduduk. Misalnya pencatatan penduduk berupa SUPAS (Survei Penduduk Antar Sensus). Jangka waktu survei penduduk bisa dilaksanakan lebih cepat dari sensus penduduk.
Istilah “ survai “ umumnya digunakan oleh para peneliti sosial, untuk memperoleh data yang lebih rinci dan spesifik : tentang perilaku penduduk, sikap, kepercayaan, pendapat, karakteristik, pengetahuan dan harapan responden.
Survai yang cakupannya nasional (seperti sensus) dalam hal tahapannya, dan keterangan yang dikumpulkan : SUPAS, SDKI, SAKERNAS, SUSENAS .
Dari waktu ke waktu, laju pertumbuhan penduduk mengalami perubahan-perubahan. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain sebagai berikut :
a.       Faktor Demografi
Faktor ini terdiri atas kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk atau migrasi. Perpindahan penduduk atau migrasi internasional meliputi emigrasi dan imigrasi. Perpindahan penduduk masuk ke suatu negara disebut migrasi, sedangkan Perpindahan penduduk keluar dari suatu negara disebut emigrasi.
b.      Faktor Nondemografi
Faktor nondemografi terdiri atas kesehatan dan pendidikan.
2.      Manfaat survei menurut waktu pelaksanaannya:
a.       Sebelum sensus:
- Sebagai bahan pertimbangan (input) untuk sensus yang akan datang
- Untuk mengestimasi hasil sensus yang akan datang
b.      Sesudah sensus:
-          Untuk mengkoreksi/evaluasi hasil sensus yg lalu dan melengkapinya bila ada kekurangan
-          Untuk mengetahui perubahan penduduk setelah 5 tahun sensus
-          Untuk mengetahui kondisi penduduk antara dua sensus
3.      Jenis survei penduduk:
·         Singgle round survey (survei bertaraf tunggal)
Petugas mengajukan beberapa pertanyaan mengenai kejadian atau peristiwa demografi yang dialami seseorang di masa lalu dalam periode tertentu.
·         Multi round survey (survei bertaraf ganda)
Petugas melakukan kunjungan rumah berulang kali dengan interval waktu tertentu.
Misal: petugas survei mengunjungi penduduk setiap 2 tahun sekali
Kelemahannya: Petugas dan responden bisa sama-sama bosan hingga timbul error data, Kualitas kerja petugas tidak selalu konstan setiap waktu, Kualitas kerja antar petugas bisa berbeda, karena petugas tidak selalu sama (mungkin ada pergantian petugas antar waktu).
·         Kombinasi metode Singgle round survey dan Multi round survey atau kombinasi salah satu metode dan registrasi.
4.      Kelebihan dan Kelemahan Survei Penduduk
Kelebihan survei:
ü    Biaya lebih murah dibanding sensus
ü    Kualitas data mungkin lebih baik dari pada sensus
ü    Dapat digunakan untuk menguji ketelitian sensus dan registrasi
Kelemahan survei yaitu Data yang dihasilkan tidak akan representatif bila terjadi kesalahan dalam pengambilan sampel
5.      Perbedaan sensus dan survei:
Ø  Cakupan penduduknya:
§  Sensus: seluruh penduduk
§  Survei: sebagian penduduk (sampel)
Ø  Fleksibilitasnya (waktu pelaksanaan):
§  Sensus: periodik (biasanya 10 tahun sekali
§  Suevei: bisa kapan saja (biasanya 5 tahun sekali, bergantung ada tidaknya dana)
Ø  Materi:
§  Sensus: tetap dari tahun ke tahun
§  Survei: bisa berganti topik sesuai kebutuhan dan lebih mendalam

Survei penduduk yang dilaksanakan di Indonesia:
1.                  Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)
2.                  Survei Penduduk antar Sensus (Supas)
3.                  Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI)


C.   Registrasi Penduduk
1.      Pengertian Registrasi Penduduk
Pencatatan peristiwa-peristiwa kelahiran, kematian, dan segala kejadian penting yang mengubah status sipil seseorang sejak lahir sampai mati disebut Registrasi Penduduk. Yang termasuk  kedalam kejadian penting diantaranya perkawinan, perpindahan dan perceraian.
Registrasi Penduduk dalah suatu kegiatan pencatatan mengenai kelahiran hidup, kelahiran mati, kematian, perkawinan, perceraian, adopsi, termasuk pengakuan pengesahan, pembatasan, dan perpisahan yang dilakukan secara terus-menerus dan kerkesinambungan ( PBB 1955).
Istilah Registrasi digunakan karena registrasi ini berfokus pada kejadian sejak orang lahir dan menjadi anggota suatu komunitas, sampai meninggal, serta semua perubahan status yang dialami antara keduanya seperti menikah dan bercerai.
Registrasi penduduk ini dilakukan secara terus menerus oleh lembaga-lembaga yang terkait dengan kependudukan. Misalnya Departemen Agama akan mencatat setiap kejadian perkawinan dan perceraian penduduk, sedangkan pencatatan kependudukan yang berkaitan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga akan ditangani oleh kelurahan sampai kantor catatan sipil.
2.      Perbedaan registrasi penduduk dibanding sensus dan survei:
a.       Registrasi:
Ø  Memberi gambaran tentang perubahan penduduk secara terus menerus
Ø  Dituntut partisipasi aktif penduduk untuk melapor kepada petugas
Ø  Dicatat oleh instansi atau badan yang berbeda
b.      Sensus dan survei:
Ø  Memberi gambaran tentang keadaan penduduk pada saat tertentu saja
Ø  Petugas pendata yang aktif mendatangi penduduk
Ø  Dicatat oleh badan yang sama yaitu BPS
3.      Kelemahan dan Keuntungan
§  Kelemahan registrasi: Bila sistem pencatatan yang berlaku tidak dilaksanakan dengan baik, maka data yang dihasilkan juga berkualitas rendah
Kelemahan Registrasi Vital:
o    Pendaftaran penduduk de jure.
o    Informasi yang disajikan sedikit
o    Sangat tergantung sistem, petugas, kesadaran masyarakat
o    Kelengkapan dan kecermatan data tergantung konsistensi dan kontinyuitas pencatatan
§  Keuntungan registrasi: Dapat diketahui perubahan penduduk setiap waktu dan biaya lebih murah
Kelebihan Registrasi Vital:
o    Sifatnya terus menerus
o    Lengkap apabila semua mendaftarkan diri
o    Akurat apabila dilaporkan segera setelah kejadian
Pelaksanaan registrasi di negara berkembang (seperti Indonesia) biasanya tidak sebaik di negara maju, penyebabnya:
§     Masyarakat (sebagai pelapor): kurang kesadarannya
§     Petugas (pemerintah): kurang trampil, banyak yang terlibat, biaya tidak selalu murah.



Kesalahan yang sering terjadi pada sensus (juga untuk survai dan registrasi) :
1.          Kesalahan cakupan (error of coverage)
Contoh :
-          orang tidak tercacah (mobilitas tinggi, daerah sulit dijangkau)
-          orang dicacah dua kali
2.          Kesalahan isi pelaporan (error of content)
Contoh :
-          Umur/tanggal lahir
-          kelahiran bayi
-          kematian bayi
-          jenis kelamin
-          pekerjaan
3.          Kesalahan ketepatan pelaporan (estimation error)
Contoh :
-          Balita tapi tercatat sudah sekolah
-          Laki-laki tapi tercatat pernah melahirkan
Selisih umur anak dan orang tua kurang dari 10 tahun, dll
Faktor yang mempengaruhi ketelitian data saat sensus, survei atau registrasi:
1. Partisipasi dan kerjasama masyarakat untuk memberikan jawaban yang benar
2. Masalah geografi: daerah terpencil, sulit dijangkau dan tak ada sarana trasportasi yang memadai
3. Kualitas dan kuantitas pencacah
-          Kualitas tidak sama, banyak yang berpendidikan menengah ke bawah
-          Kuantitas kurang mencukupi terutama untuk wilayah yang luas dengan jumlah penduduk sedikit
4. Pelaksanaan dan sarana yang tersedia
-          Pelaksanaan tidak selalu bisa sesuai dengan prosedur
-          Sarana tak selalu mencukupi

Kesulitan pengumpulan data sensus, survai dan registrasi :

-           Partisipasi dan kerjasama masyarakat
-           Masalah geografis
-           Kualitas petugas
-           Pelaksanaan sesuai aturan
Kelemahan dan Keunggulan Sumber Data Kependudukan
-          Kelemahan yang dapat terjadi dalam menggunakan sumber data kependudukan adalah data yang dihasilkan tidak akan representatif bila terjadi kesalahan dalam pengambilan sampel, selain itu biaya yang dihabiskan untuk mencari data kependudukan mahal, sehingga pemerintah harus mengeluarkan biaya yang besar untuk mencari data tersebut.
-          Sedangkan keunggulan dari adanya sumber data kependudukan, antara lain dengan adanya sumber data kependudukan dapat ditelaah oleh para peneliti dari segala bidang dalam memecahkan permasalahan yang terjadi di masyarakat sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Manfaat Data Demografi dalam Pembangunan Kesehatan
§      Memberikan gambaran tentang situasi dan kondisi objektif yang diperlukan dalam menentukan kebijakan & proses perencanaan
§      Pengidentifikasian suatu permasalahan kependudukan
§      Masukan untuk implementasi program pembangunan, monitoring dan evaluasi.

Manfaat data demografi dalam pembangunan kesehatan:
a.       Sebagai tumpuan atau acuan untuk mengetahui kondisi kehidupan individu dan masyarakat.
b.      Sebagai parameter untuk mengetahui keberhasilan suatu program kesehatan dilihat dari perkembangan tingkat kesehatan masyarakat.
c.       Sebagai acuan yang digunakan pemerintah untuk mengambil tindakan dalam menangani berbagai masalah kesehatan penduduk.
d.      Sebagai sarana evaluasi dari program-program kesehatan yang telah dilakukan pemerintah.
e.       Sebagai dasar pelaksanaan pembangunan kesehatan terkait dengan dasar kebijakan pembangunan kesehatan.





Referensi:

Sugiharyanto. 2007. Geografi dan Sosiologi 2. Yogyakarta : Yudistira.